MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
[email protected]
Berita Madrasah

Sosialisasi Simpeg 5.0 Mts Negeri 2 Kota Tangerang

MTs Negeri 2 Kota Tangerang


  • Selasa, 08 Jun 2021
  • 255 Views

Share this article

Pembukaan dan sambutan sosialisasi SIMPEG 5.0 MTs Negeri 2 Kota Tangerang Foto : Pembukaan dan sambutan sosialisasi SIMPEG 5.0 MTs Negeri 2 Kota Tangerang

SOSIALISASI SIMPEG 5.0 MTS NEGERI 2 KOTA TANGERANG.

Mts Negeri 2 Kota Tangerang
Selasa, 08 Juni 2020
 

   Berkas kepegawaian merupakan hal yang sangat penting bagi seorang ASN, pada saat ini berkas tidak lagi disajikan secara manual, melainkan telah terdigitalisasi sehingga lebih mudah diakses, diperbaharui dan dimonitor. Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) 5.0 merupakan aplikasi yang digunakan Kementerian Agama untuk mendukung penyajian data-data kepegawaian berbasis digital. Melalui aplikasi ini, setiap pegawai kementrian agama akan lebih mudah Melakukan penginputan, pengawasan dan monitoring terhadap data kepegawaian pribadi.

Untuk mendukung pemutakhiran data secara mandiri oleh PNS,  MTs Negeri 2 Kota Tangerang mengadakan sosialisasi dan praktik SIMPEG 5.0 Pada Selasa 6 Juni 2021 di ruang Lab komputer Mts Negeri 2 Kota Tangerang yang diikuti oleh seluruh Guru dan TU di lingkungan MTs Negeri 2 Kota Tangerang.


Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Madrasah MTs Negeri 2 Kota Tangerang, Masturi S.Pd. yang selanjutnya acara sambutan serta arahan dari kepala Unit Kepagawaian Drs.H.Samsudin, MM
Selanjutnya  paraktik penggunaan SIMPEG 5.0 dipandu langsung oleh 3 narasumber yakni, 
Khotibul Umam M, S.Sos.M.M, Samsudin, S.HI, serta Agung Ramadhi,SH selaku Analisis Kepegawaian Kementrian Agama Kota Tangerang

Melalui SIMPEG 5.0, para Guru diminta mengisi data-data secara mandiri. Mulai dari Pendidikan, jabatan, organisasi, dan sebagainya dengan mengunggah berkas-berkas yang telah dikonversi ke dalam bentuk file pdf.

 

Umam mengatakan berdasarkan SE KEMENAG NO 05. bahwa pengisian SIMPEG 5.0 secara mandiri merupakan kewajiban bagi setiap PNS kementrian Agama, dengan mengisi data secara mandiri diharapkan kedepannya dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan tanggung jawab terhadap data diri pegawai tersebut. karena sebelumnya masih sering di input oleh pihak ketiga. Hal ini juga dapat meminimalisir kesalahan data kepegawaian setiap pegawai.


-Muhamad Ridho Daniansyah