MENU DISABILITAS
Kemenag Tangsel
SERPONG (Kemenag Tangsel) -. Pondok Pesantren (Ponpes) adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, Ponpes sudah ada, oleh karena itu Pondok Pesantren sangat berjasa dan berkontribusi bagi kemerdekaan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada acara Pelatihan Teknis Manajemen Pondok Pesantren yabg diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Selasa (08/06/2021) di Shappire Hotel Serpong.
Lebih lanjut Kepala Kantor menjelaskan keberadaan Pondok Pesantren di Indonesia sudah memiliki legitimasi yang kuat yaitu lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pondok Pesantren. Dalam UU itu dijelaskan bahwa pesantren memiliki 3 fungsi yaitu fungsi Pendidikan, fungsi Dakwah, dan fungsi Pemberdayaan Masyarakat.
"Lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tersebut menunjukkan eksistensi Pondok Pesantren. Saatnya kemandirian Pondok Pesantren dibangun melalui unit usaha agar pesantren lebih maju, mandiri, dan berdikari dalam pembiayaan," tegasnya.
Kepala Kantor berharap dari Pondok Pesantren akan lahir siswa-siswi yang berkualitas, berilmu tinggi, berakhlak mulia, serta siap bersaing dalam persaingan global.
Kegiatan Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren diikuti 30 orang peserta dari Unsur Pimpinan Pondok Pesantren, ketua RMI NU Tangsel, dan FSPP Tangsel. (#af_m)