MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
[email protected]
Kemenag Kabupaten/Kota

Kemenag Pandeglang Jalin Kerjasama Layanan Nikah Dengan 3 Lembaga

Kemenag Pandeglang Jalin Kerjasama Layanan Nikah Dengan 3 Lembaga


  • Jumat, 04 Jun 2021
  • 269 Views

Share this article

Foto bersama Kakanwil dengan pimpinan dinas/lembaga usai penandatangan perjanjian kerjasama. Foto : Foto bersama Kakanwil dengan pimpinan dinas/lembaga usai penandatangan perjanjian kerjasama.

Pandeglang (Humas) – Sebagai upaya meningkatkan layanan nikah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang menjalin kerjasama dengan 3 lembaga, yaitu Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan PT Pos. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama, Kamis (3/6/2021), di Aula Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Endang, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang Evi Sofyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang H. Ahmad Mursidi dan Kepala PT Pos Indonesia Pandeglang Andri Maulana Agustian.

Acara penandatanganan dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten H. Nanang Fatchurochman. Hadir pula kasubbag TU, kepala seksi dan penyelenggara di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang serta kepala KUA se-Kabupaten Pandeglang.

Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Endang menjelaskan, kerjasama dengan Pengadilan Agama untuk memperoleh dispensasi menikah bagi calon pengantin yang belum berusia 19 tahun. "Kerjasama dengan Pengadilan Agama diharapkan dapat meningkatkan citra Kementerian Agama atas penolakan kehendak nikah bagi calon pengantin yang usianya kurang dari 19 tahun dengan dikeluarkannya dispensasi dari Pengadilan Agama," jelas H. Endang.

Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan layanan KTP elektronik dan kartu keluarga baru bagi kedua pengantin. Sedangkan kerjasama dengan PT Pos untuk mendapatkan layanan setoran PNBP nikah dengan pola penjemputan (pickup point) ke KUA. “Dengan adanya kerjasama ini diharapkan tidak ada lagi uang masyarakat yang tercecer dan citra Kementerian Agama menjadi lebih bagus di masa yang akan datang,” harap H. Endang.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten H. Nanang Fatchurochman, mengapresiasi inovasi Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Endang dalam pelayanan nikah yang ditunjukkan dengan ditandatanganinya perjanjian Kerjasama tersebut. Kakanwil menyebut proyek perubahan yang digagas H. Endang dalam Diklat Kepempimpinan III yang sedang diikutinya sebagai langkah cerdas dalam meningkatkan mutu layanan.

“Terima kasih Pa Kemenag atas jerih payah sehingga kita bisa merangkai kerjasama yang manis dan harmonis dengan tiga instansi ini. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh yang baik dan bisa direalisasikan di 35 kecamatan,” harap Kakanwil yang juga mentor H. Endang dalam Diklat Kepempimpinan III tersebut.