MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
[email protected]
Kemenag Kabupaten/Kota

Kemenag Pandeglang Ditunjuk Jadi Penyusun Soal Seleksi Pilkades Serentak

Kemenag Pandeglang Ditunjuk Jadi Penyusun Soal Seleksi Pilkades Serentak


  • Jumat, 04 Jun 2021
  • 471 Views

Share this article

Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita memimpin rapat koordinasi panitia pilkades serentak. Foto : Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita memimpin rapat koordinasi panitia pilkades serentak.

Pandeglang (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebagai penyusun soal seleksi bakal calon kepala desa yang akan bersaing dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang H. Pery Hasanudin, Kemenag Kabupaten Pandeglang ditunjuk sebagai penyusun soal bersama empat dinas/instansi lainnya. Yaitu Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Persiapan penyelenggaraan Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 18 Juli 2021 mendatang dibahas dalam rapat koordinasi panitia persiapan Pilkades tingkat Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/6/2021), di Oproom Setda Kabupaten Pandeglang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita dan diikuti oleh seluruh dinas/instansi terkait. Dalam rapat tersebut, Hj. Irna meminta panitia pemilihan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang.

Menurut Hj. Irna, Pilkades merupakan agenda rutin yang sudah biasa dilaksanakan. Namun tahun ini harus dilakukan secara berbeda karena berlangsung di tengah wabah Corona. “Pilkades ini merupakan rutinitas, namun menjadi hal baru karena di tengah pandemi Covid-19. Ini penting dipahami oleh semua panitia dan jangan sampai terabaikan sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan aman,” jelas Irna.

Agar seluruh panitia dari mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa memahami tahapan yang akan dilakukan, dirinya meminta sebelum pelaksanaan Pilkades dilakukan zoom meeting terlebih dahulu. “Kalau ada waktu yang cukup lakukan zoom meeting setelah nanti ada penetapan calon Kepala Desa,” pesannya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan, mengatakan, pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang akan diikuti oleh 207 desa di 32 kecamatan. “Pendaftran calon dari mulai 4-12 Juni 2021. Penetapan hasil seleksi dan pengumuman calon Kades yang akan dipilih pada tanggal 30 Juni, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkades pada tanggal 18 Juli,” terangnya.