MENU DISABILITAS
Kemenag Tangsel
Hoax = Dosa Jariyah
Oleh: H. Azharul Fuad Mahfudh
(Humas Kemenag Tangsel)
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs (di dunia lebih dari 600.000 situs) yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tidak sampai 300 situs (hanya 0.7%).
Artinya, terdapat setidaknya puluhan ribu situs di Indonesia yang berpotensi menyebarkan berita palsu (Hoax) di internet yang harus diwaspadai.
Dengan 300 situs yang terverifikasi sebagai situs berita resmi tersebut, dan kesemuanya tidak dijamin menulis berita yang bersih dari Hoax, maka kita harus berkata:
"Berita, info, atau tulisan yang kita dapat dari dunia maya, terlebih Medsos, adalah 99% merupakan Hoax, sehingga kita tidak boleh langsung mempercayainya, apalagi langsung mensharenya kepada orang lain."
Sekarang ini, postingan melimpah ruah di dunia maya. Tidak jarang, informasi di dalamnya tidak dapat dipertanggung-jawabkan.
Yang lebih mengkhawatirkan, orang-orang "awam" yang membacanya langsung mempercayainya, menganggap bahwa itu sebuah kebenaran, lalu mensharenya ke orang lain.
Padahal, agama menyuruh kita untuk tabayyun/klarifikasi saat mendengar sebuah informasi, jangan langsung mempercayainya sebelum kita yakin informasi itu adalah benar. (Lihat QS. Al-Hujaraat/49: 6)
Kalaupun benar, tanyakan, "Apakah informasi tersebut layak dan perlu dishare?"
Orang yang menyebarluaskan (forward / share) berita kebohongan yang berasal dari apa yang ia dengar / ia baca, maka ia ikut berdosa seperti pembuatnya. Dosa jariyah yang akan terus mengalir walau ia telah wafat. (#af_m)