MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
[email protected]
Berita Madrasah

Untuk Kerukunan, Kakanwil Kemenag Banten Ajak Kepala Madrasah Jaga Empat Pilar Kebangsaan

Untuk Kerukunan Kakanwil Kemenag Banten Ajak Kepala Madrasah Jaga Empat Pilar Kebangsaan


  • Selasa, 01 Jun 2021
  • 170 Views

Share this article

Kakanwil Saat Menghadiri Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Negeri di MAN 2 Cilegon Foto : Kakanwil Saat Menghadiri Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Negeri di MAN 2 Cilegon

Cilegon, Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (K2MA) Provinsi Banten dalam melaksanakan Pembinaan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Provinsi Banten dan Mengesahkan Pakta Integritas Empat Pilar Kebangsaan di MAN 2 Cilegon, Provinsi Banten, Senin (31/05/2021)

Dalam kegiatan tersebut Nanang Fatchurochman, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten hadir dan memberikan pembinaan serta menandatangani Pakta Integritas tersebut, selain itu, Munirudin, Ketua FK2MAN dan Miftahudin, Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil kemenag Provinsi Banten terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.

Kakanwil kemenag Banten memaparkan terkait Pakta Integritas Empat Pilar Kebangsaan yang ditanda tanganinya.

“Saya menandatangani Pakta Integritas Empat Pilar Kebangsaan karena Kepala Madrasah harus mencintai dan mengimplementasikan Empat Pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-harinya, jika kepala Madrasah selalu menjaga dan memberi pendidikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Siswanya Insyaallah, Kerukunan, perdamaian antara umat beragama dan banyak hal yang lain untuk kebaikan Indonesia akan terus terjaga pula.” Ungkapnya

Nanang (Akrabnya) memastikan bahwa Kepala Madrasah di Provinsi Banten akan selalu taat pada Empat Pilar Kebangsaan.

“Bagaimanapun kepala Madrasah adalah panutan setiap Guru, Siswa dan Masyarakat dilingkunganya, jadi saya pastikan seluruh Kepala Madrasah di Provinsi Banten akan selalu patuh dan taat pada Empat Pilar Kebangsaan yaitu, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.” Tegasnya

Ia mengatakan, hal tersebut adalah suatu percontohan dalam menjaga Empat Pilar Kebangsaan, selain itu, menurutnya Empat Pilar Kebangsaan saling berkaitan dengan Moderasi Beragama.

“Saya akan mendukung hal tersebut, bagaimanapun Pakta Integritas itu suatu bukti kita semua, terkhusus dalam lingkup wilayah Kementerian Agama di Provinsi Banten yang selalu menjaga Empat Pilar Kebangsaan, karena dengan menjaga Empat Pilar Kebangsaan salah satunya kita bisa lebih menguatkan lagi moderasi beragama.” Ucapnya

Menurutnya, Siswa dan Siswi adalah salah satu target yang harus diberikan pemahaman untuk menjaga Empat Pilar Kebangsaan.

“Saya berharap agar seluruh elemen yang berada di sekolah selalu mengajarkan Empat Pilar Kebangsaan kepada Siswa atau Siswinya demi terciptanya kepatuhan, kecintaan kepada Negara dan menghargai perbedaan, karena bagaimanapun Siswa dan Siswi adalah penerus bangsa di hari esok..” Harapnya

Untuk diketahui dalam Pakta Integritas tersebut tertulis:

Kami Forum Komunikasi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Se-Provinsi Banten dengan ini menyatakan kami siap setia dan mengimplementasikan Empat Pilar Kebangsaan.

1.Pancasila
2.Undang-undang Dasar 1945
3.Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.Bhinneka Tunggal Ika