MENU DISABILITAS
(04/05/2024) Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkolaborasi dengan Kemenparekraf dalam kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Dalam upaya mendorong pariwisata ramah muslim kerjasama tersebut diaplikasikan dalam kegiatan Akselerasi Sertifikasi Halal di 3000 Desa Wisata di Indonesia.
Provinsi Banten dengan segala kesiapan dan kesigapan mengadakan kampanye ini di beberapa lokasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten salah satunya di Desa Cikolelet Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Banten.
Satgas Halal Provinsi Banten berkolaborasi dengan Stekholder dari Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Kabupaten Serang Dito Candra danturut hadir Mohammad Zen, Kepala Bagian Keuangan dan Umum Sekretariat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama.
Nanang Fatchurochman Kakanwil Kemenag Provinsi Banten mengungkapkan bahwa kgiatan sosialisasi WHO 2024 ini dilakukan di 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dengan melibatkan Satgas Halal Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pariwisata Provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pengelola Desa Wisata, Kelompok Kerja Sadar Wisata (Pokdarwis), Pendamping Proses Produk Halal (P3H), serta Penyuluh Agama Islam di Provinsi Banten.
Perlu diletahui kegiatan yang dilaksanakan antara lain kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, layanan pendaftaran on the spot, dan layanan konsultasi.
Humas