MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
[email protected]
Berita Kanwil

Sosialisasi dan Diagnostic Assessment Implementasi Fraud Control Plan (FCP) Oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten.


  • Selasa, 13 Agu 2024
  • 50 Views

Share this article

Sosialisasi dan Diagnostic Assessment Implementasi Fraud Control Plan (FCP) Foto : Sosialisasi dan Diagnostic Assessment Implementasi Fraud Control Plan (FCP)

Serang, 13 Agustus 2024, Kegiatan  Sosialisasi FCP bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Banten yang dihadiri oleh seluruh pegawai ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten. 

Kabag TU Iwan Falahudin saat membuka acara menyampaikan bahwa FCP menjadi bagian dari sistem pengendalian pemerintah dan pemetaan potensi kecurangan yang bisa kita antisipasi.  

Desmi Avicena Medina dari Inspektorat Investigasi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk membangun kesadaran dan mengedepankan langkah prevetif sebelum pelanggaran atau kecurangan terjadi. Investigasi adalah bagian dari kegiatan korektif. 

Lebih lanjut Desmi menjelaskan 10 atribut FCP yaitu :  Kebijakan Anti Fraud, Struktur Pertanggungjawaban, Penilaian Risiko Fraud, Kepedulian Pegawai, Kepedulian Pelanggan dan Masyarakat, Sistem Pelaporan Kejadian Fraud, Perlindungan Pelapor, Pengungkapan kepada Pihak Eksternal, Prosedur Investigasi, Standar Perilaku dan Disiplin.

Adapun Tim Itjen sebagai berikut :

1.    Ahmadun
2.    Desmi Avicena Medina
3.    Nurul Amaliyah
4.    Rani Agusseptani
5.    Kanif Hidayatullah

Humas