MENU DISABILITAS
Rapat Pembinaan Eselon 3, Ini Catatan Kakanwil Kemenag Banten
KEMENAG BANTEN - Kanwil Kemenag Banten menekankan kepada para pejabat eselon 3 di Lingkungan Kanwil Kemenag Banten untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurrahman saat rapat dan memberikan pembinaan kepada para pejabat eselon 3 di Lingkungan Kanwil Kemenag beberapa waktu lalu.
Kakanwil menuturkan bahwa ada beberapa poin yang menjadi catatan dalam rapat dan pembinaan tersebut, di antaranya mengenai bantuan untuk Pondok Pesantren harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kawal bantuan ke pondok-pondok pesantren sampai selesai dan bisa diperuntukan dengan baik. Tentunya dengan administrasi yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain itu, Kakanwil juga sedikit menyinggung soal Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang harus diverifikasi oleh Kemenag kabupaten/ kota agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi.
"Verifikasi ini dilakukan untuk mengetahui standar kepatutan dan kelayakan suatu KBIH, apakah masih layak atau sudah tidak berhak lagi melakukan bimbingan ibadah haji kepada masyarakat," kata Kakanwil.
Jika KBIH tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan perundang-undangan, maka izin penyelenggaraannya tidak bisa diperpanjang lagi.
Namun, jika masih beroperasi atau dapat menyelenggarakan bimbingan jamaah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka izin operasionalnya dapat diperpanjang. (Humas)