MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
[email protected]
Berita Umum

Program Revitalisasi Kua, Kanwil Kemenag Banten Gelar Uji Kompetensi Penghulu

Program Revitalisasi KUA, Kanwil Kemenag Banten Gelar Uji Kompetensi Penghulu


  • Selasa, 22 Feb 2022
  • 170 Views

Share this article

Uji kompetensi penghulu angkatan I Foto : Uji kompetensi penghulu angkatan I

KEMENAG BANTEN - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, menggelar Uji Kompetensi Penghulu di Aula Haji Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, Selasa 22 Februari 2022.

Uji kompetensi tersebut dilakukan dalam upaya peningkatan kapasitas penghulu di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten agar lebih profesional, inovatif dan akuntabel.

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Nanang Fatchurrochman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sub Koordinator Analis Kebijakan Bina Lembaga KUA, Sarpras KUA dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Banten, Mufasir didampingi Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, TB Syihabudin.

Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurrochman dalam arahannya mengatakan bahwa uji kompetensi ini merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa setiap pejabat struktural harus mengikuti uji kompetensi sebelum diangkat dalam jabatan atau diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA di tingkat Kecamatan.

"Uji kompetensi ini penting untuk kita semuanya, juga salah satu pendukung program revitalisasi KUA," kata Nanang.

Uji kompetensi penghulu tersebut diikuti oleh 90 peserta yang dibagi ke dalam tiga sesi, di mana masing-masing sesi diikuti oleh 30 peserta.

"Pandeglang ini jumlahnya paling banyak, kemaren Lebak hanya 28 peserta," ujarnya.

Dengan diadakannya uji kompetensi tersebut, Nanang berharap nantinya seluruh KUA di Kecamatan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada umat.

"Harus melakukan respon yang cepat, dan Pak Menteri ingin seperti ini, kita harus memberikan layanan prima dan maksimal kepada masyarakat," tutup Nanang. (Humas)