MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
[email protected]
Kemenag Kabupaten/Kota

Pokjawas Kemenag Kota Serang Lakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Kemenag Kota Serang


  • Jumat, 04 Mar 2022
  • 129 Views

Share this article

Pokjawas Kemenag Kota Serang Lakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Foto : Pokjawas Kemenag Kota Serang Lakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Pokjawas Kemenag Kota Serang Lakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

SERANG - Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag Kota Serang melakukan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) se-kota Serang pada Rabu (23/02/2022).

Rombongan Pengawas Kemenag Kota Serang dipimpin Ketua Pokjawas, Rosyati, beserta para pengawas antara lain Ahmad Shalahudin dan Hasanudin.

Penilaian Kinerja Madrasah dilakukan di MTs Al-Istam, MTs Al-Rahmah, MTs Al-Huda, MTs Insan Azkia, dan MTs Sabilulrahman.

Ketua Pokjawas Kemenag Kota Serang, Rosyati, menjelaskan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) ini dalam rangka mengevaluasi kinerja para Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta yang ada di Kota Serang.

"Diharapkan dari kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini akan terwujud kepala Madrasah yang profesional dan berkualitas," terangnya.

Dijelaskannya, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan interpretasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

"Dlam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan," ungkapnya.

Lima komponen itu meliputi Usaha Pengembangan Madrasah; Pelaksanaan Tugas Manajerial; Pengembangan Kewirausahaan; Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan; Hasil Kinerja Kepala Madrasah.

"Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak, memberikan apresiasi kepada tim penilai yang telah melakukan kegiatan tersebut.

"Saya sangat berterima kasih kepada tim penilai dari Pokjawas Kemenag Kota Serang, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Kota Serang," tuturnya. []