MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
[email protected]
Kemenag Kabupaten/Kota

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Kemenag Kota Serang


  • Jumat, 11 Feb 2022
  • 60 Views

Share this article

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Foto : Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

SERANG - Pokjawas Madrasah Kemenag Kota Serang Melaksanakan Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di Mtsn 2 Kota Serang pada hari Jumat 11/02/2022.

Hadir dalam kegiatan ini Ibu Rosyati, Bapak Sahaludin, selaku Tim Penilai, Kepala Madrasah Mtsn 2 Kota Serang Basarudin beserta guru dan staf Tata Usaha Mtsn 2 Kota Serang.

Sesuai dengan ( Surat Keputusan Direktur Jendral Pensidikan Islam Kemenag Nomot 1111 Tahun 2019 ) merupakan regulasi terbaru terkait dengan implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Peraturan Menteri Agama tentang perubahan atas PMA No. 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah tersebut memang mensyaratkan adanya penilaian terhadap kinerja kepala madrasah.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Penilaian kinerja kepala madrasah ini dilakukan untuk melihat kinerja seorang kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Baik dalam mengembangkan madrasah, managerial, pengembangan kewirausahaan, maupun supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan di lembaganya.

Dengan juknis penilaian kinerja kepala madrasah ini diharapkan menjadi pedoman dalam melaksanakan penilaian kinerja.