MENU DISABILITAS
Penandatanganan MoU antara Radio Republik Indonesia (RRI) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Banten Nanang Fatchurochman, Kepala Bidang Penais Mashudi, Kepala Stasiun LPP RRI Banten Rozani, Kasubbag TU LPP RRI Banten Suyipto.
Penandatanganan MoU antara Radio Republik Indonesia (RRI) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Banten Nanang Fatchurochman, Kepala Bidang Penais Mashudi, Kepala Stasiun LPP RRI Banten Rozani, Kasubbag TU LPP RRI Banten Suyipto.
Kakanwil Kemenag Banten menyambut dan mengapresiasi MoU ini. Kakanwil berpesan agar pemilihan pengisi acara tidak boleh sembarangan. Jangan sampai ada politik praktis yang diselipkan. Kita terus sebarkan pemahaman moderasi beragama ke seluruh elemen masyarakat lewat medium apapun, termasuk radio.
“Kita harus sama-sama bekerja sama. RRI terus berinovasi, terus bergerak dan kita mensupport semua program pemerintah. Masyarakat butuh keteduhan, ketajaman informasi dan juga konten spiritual” ucap Kakanwil dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Rozani Kepala Stasiun LPP RRI Banten juga berharap pihaknya bisa terus berinovasi untuk menyuarakan nilai-nilai kebaikan, keindonesiaan dan keagamaan mengingat pertumbuhan literasi digital yang sangat pesat.
“Kami terus berupaya bekerjasama dengan seluruh stakeholder dari semua lini, hal ini adalah upaya kami untuk menyuarakan pesan-pesan kebaikan, terlebih lagi kita akan menghadapi tahun 2024 di mana hoax dan kesimpangsiuran media akan merebak, karenanya MoU ini dilakukan agar kami bisa bergandeng tangan menciptakan keteduhan di tengah-tengah masyarakat,” Ucap Rozani.
Humas.