MENU DISABILITAS
RUISLAGH TUKAR MENUKAR ASET TANAH WAKAF KP. DANGDEUR KEC. CIPOCOK DENGAN PT. ARCADIAGRAHA NURJAYA
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten dalam hal ini seksi wakaf mengadakan kegiatan "Pembinaan Perwakafan dan Penyerahan KMA Nomor 353 Tahun 2021". Kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Nadzir Kp. Dangdeur Kec. Cipocok Jaya Kota Serang dan Prof. DR. H.B. Syafuri, M.Hum selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Banten. Dalam hal ini kaitannya dengan Penyerahan aset benda wakaf (ruislagh) yang berada di kampung dangdeur dengan pihak perwakilan PT. Arcadiagraha Nurjaya dengan izin Menteri agama dan ruislagh yang sangat menguntungkan. Wakaf yang awal nya tidak produktif menjadi produktif dengan penghasilan pertiga panen 70 juta (Ganti – Untung). Senin (24/5/21).
H. Nanang Fathurrachman selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten pada kesempatan kali membuka sekaligus memberikan sambutannya. Di dalam sambutannnya mengatakan bahwa provinsi banten memiliki aset benda wakaf yang sangat potensial dan harus dikelola dengan managemen yang profesional dan akuntabel. Terkait hal itu badan Wakaf harus memiliki jaringan yang dapat diakses oleh masyarakat luas secara cepat dan tepat, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Dalam hal ini Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku Pejabat Pembuat Akte Ikrar Wakaf (PPAIW) dapat mengakses langsung (online) penyelesaian dan permasalahan yang ada di wilayahnya masing masing. Di point yang lain beiau juga mengatakan wakaf produktif harus dapat dikelola dengan baik dan benar sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh penerima manfaat wakaf dan mengurangi tingkat kemiskinan. Pungkas Kakanwil Kemenag Provinsi Banten bahwa dalam program pengamanan aset benda wakaf, jangan sampai permasalahan wakaf ini selalu berulang – ulang, Aset benda wakaf di gugat oleh ahli warisnya.