MENU DISABILITAS
Pembinaan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas PAI
Pandeglang – Pembinaan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas PAI Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2022, serta tugas dan fungsi organisasi di Lingkungan Kementerian Agama.
Pemateri ialah Bapak Asroi, selaku Koordinator Bagian Assesment pada Biro Kepegawaian Pusat.
Kegiatan ini pula dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten H. Encep Safrudin Muhyi, Subkor Seksi PAI pada PAUD dan Pendidikan Dasar H. Ahmad Musaddiq beserta para staf PAKIS dan Kepala Seksi Pendidikan Agama ISlam Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Ibu Hj. Tati Jumiati di Aula Penyelenggara Haji dan Umrah.
Setelah sempat terhenti setahun karena pandemic Covid – 19, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Biro Kepegawaian kembali melakukan kegiatan penilaian angka kredit bagi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah.
Kenaikan pangkat ini bukan hak, tetapi sebuah penghargaan dari negara. Karena itu kita harus memberi penghargaan yang layak kepada para guru dan Pengawas untuk naik pangkat dari IV a menjadi golongan IV b sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Permenpan RB nomor 16 tahun 2009 tersebut.
Direktorat Pendidikan Agama Islam, selalu melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam di daerah, karena yang menetapkan kenaikan pangkat dari IV a ke IV b adalah Kementerian Agama Pusat.
Tim penilai dan panitia agar sungguh-sungguh melakukan penilaian sesuai dengan Permenpan RB nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, sehingga mereka benar-benar layak mendapat penghargaan kenaikan pangkat dari IV a menjadi IV b. Oleh karena itu guru dan pengawas pendidikan agama Islam pada sekolah bila menginginkan kenaikan pangkat harus memenuhi angka kredit yang telah ditentukan oleh pusat dan melengkapi berkas-berkas yang sudah dipersiapkan.