MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
[email protected]
Kemenag Kabupaten/Kota

Monev Program Revitalisasi Kua Di Tangsel

Kemenag Tangsel


  • Selasa, 08 Mar 2022
  • 66 Views

Share this article

Monev Program Revitalisasi KUA di Tangsel Foto : Monev Program Revitalisasi KUA di Tangsel

SERPONG (Kemenag Tangsel) - Menteri Agama mencanangkan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sejak tahun 2021. Program ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama. 

Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurrochman, saat melakukan Monitoring dan Evaluasi Program Revitalisasi KUA, Selasa (08/03/2022) di aula KUA kecamatan Serpong.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Kantor Kemenag Tangsel Dedi Mahfudin, Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin, para Kepala KUA dan penghulu se-Kota Tangsel.

Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA. 

“Tujuan strategis pertama, yaitu untuk meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua, untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan. Ketiga, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan. Dan keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan," terangnya.

Ia menambahkan, revitalisasi KUA meliputi rehab fisik di setiap KUA model. Rehab fisik tersebut dilakukan seperti perubahan layout front office, layout balai nikah, dan ruang konsultasi. 

“Revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model seperti penghulu dan penyuluh,” ujarnya. 

Kakanwil juga mengingatkan untuk senantiasa menjaga kondusifitas ummat dan menjaga kekompakan di internal Kemenag.

"Terutama berita yang masih hangat terkait SE Menag No 5 tahun 2022. Para Kepala KUA dan penghulu harus dapat memberikan pemahaman yang benar mengenai SE tersebut sehingga masyarakat tidak termakan isu-isu hoax," pesannya. (#af_m)