MENU DISABILITAS
Minimalisir Temuan, Kemenag Pandeglang Adakan Pendampingan LPJ BOS Madrasah
Pandeglang (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan pendampingan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah se-Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 21 Juni sampai 9 Juli 2021.
Adapun lokasi kegiatan dilaksanakan di 15 titik yang mencakup 14 Kelompok Kerja Madrasah (KKM) negeri dan 8 KKM swasta. Dari 15 titik tersebut, 8 diantaranya hanya diikuti oleh madrasah yang menjadi anggota KKM bersangkutan. Yaitu MTsN 1 Pandeglang, MTsN 2 Pandeglang, MAN 2 Pandeglang, MTsN 5 Pandeglang, MIS Nurul Amal, MIS Annidzhomiyah, MIN 3 Pandeglang dan MIN 2 Pandeglang.
Sedangkan 7 lokasi lainnya diikuti oleh gabungan 2 KKM. Yaitu MAN 1 Pandeglang untuk anggota KKM MAN 1 Pandeglang dan MIN 1 Pandeglang, MAN 4 Pandeglang diikuti oleh anggota KKM MAN 4 Pandeglang dan MTsN 3 Pandeglang. Lokasi MAN 3 Pandeglang untuk anggota KKM MAN 3 Pandeglang dan MTs Al-Muttaqin, MTs Darussa’adah untuk anggota KKM MTs Darussa’adah dan MIS MALNU Kadukaung.
Lokasi lainnya yaitu MTsN 4 Pandeglang diikuti anggota KKM MTsN 4 Pandeglang dan MTsN 6 Pandeglang, MTs Al-Hidayah diikuti anggota KKM MTs Al-Hidayah dan MIS Hubbul Wathan, MTsN 7 Pandeglang diikuti oleh anggota KKM MTsN 7 Pandeglang dan MIS Sulamul Falah.
Menurut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pandeglang H. Solekhudin, pendampingan dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir temuan pada saat audit kinerja BOS. “Mudah-mudahan ke depan tidak lagi ditemukan kesalahan-kesalahan yang sama dengan hasil audit tahun 2019 dan 2020 lalu,” harapnya.
Secara teknis, jelas H. Solekhudin, selain dilakukan dengan dengan cara memeriksa LPJ BOS madrasah satu-persatu, dalam kegiatan pendampingan tersebut juga disampaikan beberapa hasil notisi Irjen atas audit kinerja BOS tahun 2020. Hal ini dilakukan agar pengelola BOS madrasah tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah berharap dengan pendampingan ini madrasah lebih baik dalam pengelolaan dan pelaporan BOS. “Kami berharap agar jika ada audit BOS tidak ada lagi madrasah yang harus mengembalikan dana karena penggunaan yang tidak sesuai juknis dan tidak ada lagi madrasah yang telat menyampaikan LPJ,” harapnya lagi.