MENU DISABILITAS
Kemenag Tangsel
CIPUTAT (Kemenag Tangsel) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciputat mengadakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Bagi Calon Pengantin Tahap 1, Rabu (02/06/2021), bertempat di KUA Ciputat, Tangsel.
Kegiatan yang diikuti oleh 20 pasangan calon pengantin ini dibuka oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Ade Sihabuddin, dan dilaksanakan 2-3 Juni 2021.
Plt. Kepala KUA Ciputat, Muhammad Siddiq, menjelaskan kegiatan Binwin ini merupakan bentuk nyata upaya dari program revitalisasi KUA yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama.
Dijelaskannya, sejak tahun 2010, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam telah menerbitkan Peraturan Dirjen tentang Kursus Calon Pengantin nomor : DJ.II/491 Tahun 2009 tanggal 10 Desember 2009, yang bertujuan untuk pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam waktu singkat kepada Catin tentang kehidupan rumah tangga/keluarga.
"Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan Catin dalam menghadapi problematika permasalahan keluarga, sehingga diharapkan calon pengantin mampu menciptakan keluarga yang rukun dan harmonis," terangnya.
Kegiatan tersebut mengundang Narasumber dari Penghulu dan Penyuluh kecamatan Ciputat, DPMP3AKB Tangsel dan dari pihak Puskesmas. (#ð“ªð“¯_ð“¶)