MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
[email protected]
Kemenag Kabupaten/Kota

Koordinasi Persiapan Literasi Membaca Kitab Kuning Bagi Guru Agama Islam Di Kota Tangsel

Kemenag Tangsel


  • Rabu, 26 Jan 2022
  • 86 Views

Share this article

Koordinasi Persiapan Literasi Membaca Kitab Kuning Bagi Guru Agama Islam di Kota Tangsel Foto : Koordinasi Persiapan Literasi Membaca Kitab Kuning Bagi Guru Agama Islam di Kota Tangsel

PONDOK AREN (Kemenag Tangsel) – Kasi Pakis Kemenag Tangsel, Muhammad Edi Suharsongko, menghadiri Rapat Koordinsi terkait persiapan literasi membaca kitab kuning bagi para guru Pendidikan Agama Islam di Kota Tangsel, Selasa (25/01/2022) bertempat di Saung Parigi Pondok Aren, Tangsel.

Turut hadir  Kasi PTK Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Pajang, dan staf pelaksana, Ketua AGPAII Tangsel, Budi Mulia, dan perwakilan pengurus FKG, KKG, dan MGMP PAI Kota Tangsel.

Kasi Pakis menyambut baik diadakannya program tersebut, dan memberikan masukan agar kegiatan literasi membaca kitab kuning ini dapat mendorong peningkatan kompetensi profesional bagi guru agama Islam di Kota Tangsel.

“Walaupun baru sebagian guru agama Islam yang mendapatkan pelatihan literasi membaca kitab kuning, tapi saya berharap ini menjadi motivasi bagi guru yang dan menyadari betapa pentingnya menguasai kitab kuning mengingat sumber-sumber ilmu agama Islam berasal dari kitab-kitab berbahasa Arab. Oleh karenanya, guru PAI harus menguasai ilmu alat, dapat menggali ilmu pengetahuan yang lebih luas dan dalam, dan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran mata pelajaran agama Islam,” ungkapnya.

Ditambahkannya, target dalam kegiatan ini adalah profesionalitas guru agama Islam yakni kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi spiritual dan kompetensi manajerial.

“Perhatian dalam bentuk peningkatan kesejahteraan dari pemerintah dengan dibayarkannya tunjangan profesi bagi guru agama Islam hendaknya menjadi pendorong peningkatan kualifikasinya sehingga guru senantiasa menerapkan azas Long Life Education (belajar sepanjang hayat). Jangan sampai seorang guru agama Islam kurang kompeten dalam kemampuan agama Islamnya karena tantangan di masa yang akan datang semakin berat dan menuntut guru agama Islam untuk selalu update pengetahuan dan keterampilannya serta menunjukkan keteladanan yang sangat baik bagi murid-muridnya atau lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

Dirinya berharap Dinas Pendidikan Kota Tangsel di tahun 2022 ini juga memberikan perhatian kepada 40 guru Agama Islam yang sudah lolos test akademis dan menunggu Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sementara itu, Kasi PTK Kebudayaan memberikan arahan bahwa Dipa anggaran untuk kegiatan literasi kitab kuning bagi guru Pendidikan Agama Islam di Kota Tangsel sudah disetujui Wali Kot

“Maka, segera dilakukan persiapan yang matang demi suksesnya acara tersebut. Kami siap mengawal yang berkaitan dengan anggaran Dipa tersebut,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua AGPAII Tangsel, Budi Mulia, menegaskan akan segera dilaksanakan launching kegiatan literasi kitab kuning bagi guru Pendidikan Agama Islam di Kota Tangsel,

“Semoga sinergitas antara AGPAII Tangsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama dapat menghasilkan kegiatan-kegiatan yang produktif dan dapat mendorong peningkatan kompetensi bagi guru Pendidikan Agama Islam di Kota Tangsel,” imbuhnya.

Pihak AGPAII Tangsel telah melakukan persiapan training of trainer 100 guru Pendidikan Agama Islam tentang pengetahuan membaca kitab kuning. Diharapkan Dinas Pendidikan dan kebudayaan dapat mensupport dana sehingga dapat dilaksanakan secara maksimal.  (#af_m)