MENU DISABILITAS
Kepala Kanwil Kemenag Banten: Tertib Laporan, Wujud Tanggung Jawab Pelaksanaan Tugas
KEMENAG BANTEN - Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurrochman menyebutkan bahwa tertib dalam membuat laporan, merupakan wujud tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas ASN.
Hal tersebut diungkapkan Nanang saat membuka acara Pelatihan Teknis Laporan Kinerja di Aula Kemenag Kabupaten Serang, Senin 28 Maret 2022.
Pelatihan Teknis Laporan Kinerja tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kanwil Kemenag Banten dalam hal menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).
Pelatihan yang diselenggarakan atas kerjasama dengan Balai Diklat ini dimulai pada hari ini, Senin 28 Maret 2022 hingga 1 April 2022 mendatang.
Pada kesempatan itu, Nanang mengatakan bahwa laporan kinerja merupakan akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran.
Dengan memiliki kemampuan yang baik dan benar dalam menyusun laporan kinerja, para ASN nantinya akan mampu meningkatkan nilai akuntabilitas dan kinerja Kanwil Kemenag Banten
"Untuk itu, setelah kegiatan ini, harapannya peserta mampu membuat laporan kinerja yang baik dan benar sesuai regulasi yang berlaku,” kata Nanang.
Nanang juga menerangkan bahwa penyusunan laporan kinerja merupakan amanat dari PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PMA Nomor 19 Tahun 2020 yang bertujuan untuk membangkitkan kesadaran dalam berprestasi tinggi, produktif dan menuju bangsa yang maju dan modern.
“Niatkan untuk ibadah, niatkan untuk mengabdi pada bangsa dan negara untuk menjadi lebih baik lag dalam hal tata kelola administrasi," ujarnya.
Nanang berharap, ASN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Banten mampu menyusun laporan kinerja yang berkualitas, seiring dengan tuntunan grand design reformasi birokrasi Kemenag RI. (Humas)