MENU DISABILITAS
Kepala Kanwil Kemenag Banten Beri Arahan ke Jemaah Calon Haji Kota Serang: Patuhi Protokol Kesehatan
KEMENAG BANTEN - Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurrochman memberikan arahan dalam acara bimbingan manasik haji bagi jamaah haji Kota Serang tahun 1443H/2022 M.
Bimbingan manasik (Bimsik) haji digelar di Aula Masjid Raya Al-Bantani, Kawan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Minggu, 22 Mei 2022.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenag Banten mengucapkan rasa syukur karena jemaah haji asala Indonesia sudah bisa diberangkatkan kembali setelah dua tahun terhenti karena pandemi Covid-19.
“Tentu ini kita harus syukuri, mudah-mudahan perjalanan para jamaah lancar, dan bisa jadi haji mabrur serta dapat mendoakan Indonesia, khususnya Provinsi Banten agar bisa menjadi daerah yang sejahtera, aman dan nyaman untuk warganya,” kata Nanang.
Nanang menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia menetapkan aturan baru, di mana calon jamaah haji yang bisa berangkat adalah yang memiliki batas usia di bawah 65 tahun.
“Karena kondisi cuaca di sana akan relatif panas, untuk itu usia dibatasi. Harapanya tahun depan kuota haji dapat ditambah," ucapnya.
Nanang juga berpesan kepada para jamaah calon haji (JCH) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga kesehatan jasmani dan rohani serta melakukan persiapan yang cukup.
"Yang terpenting saya berpesan kepada para jamaah untuk menjaga kesehatan, tetap mematuhi protokol kesehatan, kita tetap harus melakukan persiapan yang cukup terutama fisik sehat, sudah vaksin, dan tes PCR,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Abdul Rozak mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan manasik jamah haji, khususnya bagi jemaah calon haji asal Kota Serang.
"Bimsik juga memberikan pemahaman dan ketentuan manasik haji agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan tertib, nyaman dan aman sesuai ketentuan agama," ucapnya.
Diketahui, Kota Serang memiliki kuota haji sebanyak 399 orang, namun yang telah melunasi pembayaran biaya haji mencapai 381 orang atau 95,51 persen.
Calon haji (Calhaj) yang berhak lunas dan belum melunasi biaya haji, maka akan diganti dengan daftar calhaj cadangan sesuai dengan nomor urut porsi. (Humas)