MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
[email protected]
Seputar Kanwil

Kanwil Kemenag Banten Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Kanwil Kemenag Banten Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi


  • Jumat, 30 Des 2022
  • 146 Views

Share this article

Sumbit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Foto : Sumbit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).

KEMENAG BANTEN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Fungsi Ortala KUB beserta Tim ZI Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten melakukan Sumbit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2022 di Ruang Kakanwil, Kamis (29/12/2022).

Kakanwil Nanang Fatchurochman mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten sangat serius dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, sehingga masyarakat dan seluruh stakeholder mendapatkan pelayanan yang prima dan profesional.

"Proses menuju WBK dan WBBM bukanlah proses yang instan, diperlukan keseriusan dan komitmen dari seluruh komponen kanwil sehingga nilai PMPZI dapat maksimal," ujar Kakanwil.

"PMPZI bukan cuma pemenuhan eviden, tetapi harus dibarengi dengan kerja nyata pada aktifitas keseharian dalam bekerja melayani masyarakat,“ tambah Kakanwil.

PMPZI merupakan instrumen penilaian kemajuan dari pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Penilaian mandiri mencakup penilaian terhadap komponen pengungkit dan aspek reform.

Pada kesempatan itu, Kakanwil mengingatkan kepada Tim untuk memperhatikan setiap eviden yang telah diinput, sebab hasil PMPZI yang sudah disubmit adalah final dan tidak bisa diubah kembali. 

Setelah menekan tombol submit, Kakanwil menyampaikan rasa syukur yang mendalam serta berterima kasih kepada seluruh Tim ZI dan semua komponen Kanwil Banten yang telah bekerjasama dan bekerja keras untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pemenuhan dalam aplikasi PMPZI, sehingga meraih hasil yang menggembirakan dengan nilai 96,26.

"Ini merupakan hasil dari upaya yang kita lakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten. Mudah-mudahan ini akan menjadi langkah yang baik dan memotivasi kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai institusi pemerintah yang bersih dan melayani," harapnya. (Humas)