MENU DISABILITAS
Kemenag Kota Serang
SERANG - Kepala Kantor Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak, menghadiri sekaligus menjadi Narasumber pada acara Orientasi Dewan Hakim MTQ X Tingkat Kota Serang, Kamis (24/02/2022) yang diadakan di Hotel Wisata Baru Serang.
Pelantikan dan Orientasi Dewan Hakim ini diadakan menjelang pagelaran MTQ X Tingkat Kota Serang yang akan digelar pada tanggal 25-27 Februari 2022.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Abdul Rojak menyampaikan materi tentang "Etika Dewan Hakim."
Dalam paparannya disampaikan bahwa Dewan Hakim MTQ adalah unsur penentu dalam MTQ dan bukan hanya unsur pelengkap.
"Sukses tidaknya MTQ tergantung Dewan Hakimnya. Okeh karena itu Dewan Hakim harus profesional, amanah, dan objektif dalam bertugas terutama ketika memberikan nilai kepafa peserta," tegasnya
Ditambahkannya, Dewan hakim MTQ juga harus mematuhi norma dewan hakim, di antaranya selalu berkelakuan baik/berakhlakul karimah, menguasai ilmu pada bidang yang dinilai, dan yang tidak kalah penting adalah harus jujur, adil, teliti, dan bertanggungjawab.
“Dewan hakim adalah ‘min arkaanil musaabaqah’ atau salah satu dari rukun MTQ. Sesuai dengan sifat rukun, maka MTQ akan rusak jika salah satu rukunnya rusak, bahkan bisa kehilangan legitimasi,” ungkapnya selepas acara Pelantikan.
Kepala Kantor berharap dari MTQ XI ini akan lahir para qori dan qoriah yang handal yang akan mewakili Kota Serang pada MTQ tingkat provinsi Banten mendatang.
MTQ X Kota Serang akan dilaksanakan pada Tanggal 25-27 Februari 2022 dan bertempat di aula UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. []