MENU DISABILITAS
Jelang Idul Adha, Kemenag Pandeglang Gelar Rakor dengan Forkopimda dan Ormas
Pandeglang (Humas) – Sebagai persiapan menyambut Idul Adha tahun 1442 Hijriyah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan Islam. Rapat koordinasi dilaksanakan Senin (12/07/2021) di Aula Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Endang, menjelaskan, urgensi pelaksanaan rakor berkenaan dengan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021. Dengan berlakunya PPKM ini, jelas H. Endang, Forkompimda dan Ormas keagamaan Islam perlu memiliki kesepahaman sehingga pelaksanaan Idul Adha di Kabupaten Pandeglang dapat berlangsung dengan protokol kesehatan, meskipun Kabupaten Pandeglang tidak termasuk level asesmen 3 dan 4 wilayah PPKM darurat.
Rapat tersebut diawali dengan pemaparan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021 tentang tentang Juknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1442 H/2021 M di luar wilayah PPKM Darurat. Dilanjutkan dengan pemaparan SE Menteri Agama RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
Setelah pemaparan 2 SE tersebut, peserta rapat langsung terlibat dialog untuk merumuskan pelaksanaan shalat Idul Adha. Umumnya peserta rapat menginginkan shalat Idul Adha tetap dilaksanakan di desa/kelurahan yang termasuk zona hijau dan kuning. Sedangkan untuk zona merah, oranye dan wilayah PPKM Darurat, shalat Idul Adha dapat dilakukan di rumah.
Untuk memantapkan regulasi yang mengatur pelaksanaan Idul Adha, forum rapat meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengeluarkan edaran yang dapat dijadikan pedoman oleh masyarakat dalam menyelenggarakan shalat Idul Adha. Peserta rapat juga meminta segera dirilis data zonasi wilayah penyebaran Covid-19, sehingga bisa diketahui desa dan kelurahan mana yang dapat menyelenggarakan shalat Idul Adha di masjid atau di rumah.